DPRD Kukar Dorong Koordinasi Penegakan Hukum untuk Perkuat Pengawasan Kebijakan Publik Daerah

img

Agenda Kunjungan Kajari Tenggarong, Tengku Firdaus yang diterima langsung Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, Ahmad Yani, menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antara legislatif dan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik di tingkat daerah.

Pernyataan ini disampaikan Ahmad Yani saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong yang baru, Tengku Firdaus, pada Senin (4/8/2025) di ruang kerjanya. Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kehangatan itu, hadir pula jajaran Seksi Kejari Kukar, Sekretaris DPRD Kukar M. Ridha Dermawan, serta sejumlah pejabat struktural Sekretariat DPRD.

Ahmad Yani menekankan bahwa keterlibatan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai prinsip hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Banyak kebijakan pemerintah daerah yang perlu pendampingan hukum sejak tahap perencanaan. Di sini, peran Kejaksaan sangat vital, dan DPRD siap mendukung agar proses pengawasan bisa berjalan maksimal,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga menyebut bahwa DPRD melalui fungsi pengawasan tidak hanya bertugas menilai hasil kebijakan, tetapi juga mengawal prosesnya agar akuntabel dan bebas dari potensi penyimpangan.

“Koordinasi antar lembaga ini menjadi kunci untuk mencegah sejak dini segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Ini adalah upaya preventif yang jauh lebih efektif,” katanya.

Kunjungan tersebut juga dinilai Ahmad Yani sebagai sinyal positif bagi terbangunnya sistem pengawasan bersama yang melibatkan unsur legislatif dan lembaga hukum. Ia berharap komunikasi kelembagaan yang telah terjalin dapat berkembang menjadi bentuk kolaborasi konkret dalam mendampingi program strategis Pemkab Kukar.

“Ketika lembaga legislatif dan kejaksaan berjalan bersama, kepercayaan publik terhadap pemerintahan akan meningkat. Kita ingin menciptakan tata kelola pemerintahan yang tak hanya kuat, tapi juga bebas dari intervensi kepentingan pribadi,” ujarnya.

Selain pengawasan terhadap program pembangunan, Ahmad Yani juga mendorong Kejari Tenggarong untuk aktif memberi masukan hukum terhadap penyusunan regulasi daerah, termasuk Raperda yang saat ini sedang dibahas DPRD.

“Kami terbuka jika Kejaksaan ingin memberikan pandangan hukum terhadap draf peraturan daerah. Ini akan memperkuat kualitas produk legislasi kita,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kukar berkomitmen membangun sistem pemerintahan daerah yang profesional dan akuntabel. Sinergi lintas lembaga seperti ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas birokrasi dan kebijakan publik di Kukar.

“Dengan pengawasan yang kuat dan koordinasi hukum yang baik, kita bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan hasil kebijakan yang benar-benar pro rakyat,” tutupnya.(adv)